Strategi pembelajaran yang digunakan dalam reviu ini didasarkan pada materi “Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa” untuk kelas X. Strategi tersebut dirancang untuk mendorong peserta didik berpikir kritis, reflektif, dan kreatif dalam memahami sejarah, kedudukan, serta penerapan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Adapun langkah-langkah strategi pembelajarannya adalah sebagai berikut.
Pada tahap ini digunakan teknik KWL (Saya Tahu, Saya Ingin Tahu, dan Saya Tahu Hal Baru).
Tujuannya adalah untuk mengaktifkan pengetahuan awal peserta didik mengenai gagasan para pendiri bangsa dalam sidang BPUPK pertama.
Aktivitas pembelajaran dilakukan dengan meminta siswa mengisi kolom tentang apa yang telah mereka ketahui terkait materi, hal-hal yang ingin mereka pelajari lebih dalam, serta mencatat pengetahuan baru yang diperoleh setelah mempelajari bahan ajar.
Pembelajaran dilanjutkan dengan pendekatan kontekstual melalui simulasi dan visualisasi sejarah.
Kegiatan simulasi musyawarah dilakukan dengan menata tempat duduk kelas menyerupai desain sidang BPUPK untuk kegiatan musyawarah sederhana, seperti pemilihan ketua kelas. Kegiatan ini bertujuan agar siswa dapat merasakan secara langsung suasana komunikasi dan interaksi para pendiri bangsa dalam menyampaikan pendapat secara santun dan saling menghargai.
Selain itu, dilakukan kegiatan pemetaan konsep (mind mapping). Siswa bekerja dalam kelompok yang terdiri dari 4–5 orang untuk membuat peta konsep mengenai dinamika pelaksanaan sidang BPUPK. Kegiatan ini membantu siswa memvisualisasikan kronologi peristiwa, mulai dari pidato para tokoh, perbedaan gagasan yang muncul, hingga terbentuknya Panitia Sembilan dan lahirnya Piagam Jakarta.
Pada tahap ini, peserta didik diajak menganalisis permasalahan nyata melalui studi kasus.
Kegiatan analisis regulasi dilakukan dengan menggunakan contoh konkret, seperti aturan kepemilikan SIM bagi pelajar. Contoh ini digunakan untuk mendiskusikan pentingnya kesadaran hukum serta memahami kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Selanjutnya, siswa mendiskusikan kasus pelanggaran nilai-nilai Pancasila di era digital, seperti penyebaran hoaks, intoleransi, dan radikalisme di media sosial. Melalui kegiatan ini, peserta didik diajak untuk menganalisis permasalahan aktual dan mencari solusi konkret terhadap tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi.
Internalisasi nilai Pancasila dilakukan melalui kegiatan reflektif dan pembiasaan.
Peserta didik melakukan self-assessment dengan menjawab pertanyaan reflektif yang disesuaikan dengan setiap sila Pancasila, misalnya: “Apakah saya sudah menghargai teman yang berbeda agama?”
Selain itu, siswa diminta membuat jurnal penerapan Pancasila selama satu minggu. Dalam jurnal tersebut, siswa mencatat tindakan nyata yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun masyarakat.
Sebagai bentuk aktualisasi pemahaman, peserta didik menghasilkan produk kreatif.
Siswa diminta membuat komik atau ilustrasi, termasuk ilustrasi digital, yang menggambarkan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, siswa juga menyusun booklet atau leaflet kampanye sebagai gagasan solutif untuk menyebarluaskan nilai persatuan dan keadilan sosial, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai cara mengatasi perilaku yang bertentangan dengan Pancasila.
Strategi pembelajaran ini tidak hanya berfokus pada penguasaan materi sejarah, tetapi juga menekankan pada aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai bintang penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik pada masa kini maupun di masa depan.
— 28 February 2017