Oleh: Basri., S., Pd. M.A.P— Tim Literasi Lophia Study

Sumber: Foto Momen Peringatan Hari Kartini SMAN 1 Pasangkayu, 2025
Tahun 1945 sering kali diringkas dalam buku sejarah sebagai deretan tanggal dan nama yang kaku. Namun, jika kita menyelam lebih dalam ke gedung Chuo Sangi In (Gedung Pancasila saat ini) pada akhir Mei 1945, kita akan menemukan sebuah drama intelektual yang penuh ketegangan. Bayangkan ruangan yang pengap oleh panas Jakarta, namun mendadak sunyi ketika dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat selaku kaico (ketua) melontarkan pertanyaan yang sangat berisiko: “Apa dasar negara Indonesia yang akan kita bentuk?”
Pertanyaan ini bukan sekadar formalitas birokrasi. Ini adalah undangan untuk merumuskan Filosofische Grondslag—sebuah fondasi filsafat yang akan menentukan apakah rumah besar bernama Indonesia ini akan berdiri kokoh atau runtuh saat diterpa badai zaman. Proses perumusan ini jauh lebih dinamis, inklusif, dan strategis daripada yang kita bayangkan.
Berikut adalah lima momen krusial “di balik layar” yang membentuk wajah Indonesia modern.
——————————————————————————–
1. Desain Ruang Sidang: Arsitektur Demokrasi Deliberatif
Sering kali kita abai bahwa kualitas sebuah keputusan ditentukan oleh cara kita berkomunikasi. Sidang BPUPK (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) bukan sekadar kumpul-kumpul formal. Jika kita melihat denah tempat duduknya, terdapat pergeseran radikal dari hierarki kolonial menuju sebuah Demokrasi Deliberatif.
Ruangan tersebut dirancang dengan susunan meja-kursi yang memungkinkan setiap iin (anggota) saling bertatap muka secara langsung. Para pembicara di bagian tengah dapat melihat seluruh peserta, sementara para peserta dapat menyimak setiap argumen tanpa sekat. Ini adalah penerapan “psikologi ruang” yang jenius; sebuah desain yang memaksa setiap orang untuk mendengarkan sebelum menyanggah.
Inklusivitas ini juga terlihat dari komposisinya. Dari 76 orang yang terlibat, terdapat representasi yang melampaui batas suku dan agama. Ada tokoh peranakan seperti Liem Koen Hian (Tionghoa), A.R. Baswedan (Arab), hingga P.F. Dahler (Eropa). Bahkan, ada keterwakilan perempuan melalui sosok Maria Oelfa Santoso dan R.S.S. Soenarjo Mangoenpoespito. Meskipun ada 7 orang tokubetsu iin (anggota istimewa dari Jepang), mereka hanya bertindak sebagai pengamat pasif, memastikan bahwa aspirasi yang lahir benar-benar murni dari pemikiran bangsa Indonesia sendiri.
2. Sukarno dan Keberanian Menjawab yang Tak Terjawab
Pada hari-hari pertama, suasana sidang sebenarnya diselimuti kecemasan. Banyak anggota BPUPK enggan menjawab pertanyaan dr. Radjiman secara gamblang. Mereka khawatir perdebatan tentang dasar negara akan memicu konflik tajam yang justru menunda kemerdekaan. Kebanyakan pembicara lebih memilih bermain aman dengan membahas bentuk pemerintahan.
Hingga tiba momen 1 Juni 1945. Di tengah udara yang panas dan suasana yang tegang, Sukarno berdiri. Tanpa teks, ia berpidato selama satu jam penuh. Ia menjadi satu-satunya sosok yang berani menjawab pertanyaan dasar negara secara komprehensif. Sukarno menawarkan sebuah Weltanschauung pandangan dunia yang menyatukan segala perbedaan. Dalam orasinya yang legendaris, ia menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi milik bersama.
“Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara ‘semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu’.”
Pidato ini bukan hanya jawaban bagi Radjiman, tapi merupakan cetak biru bagi identitas nasional kita.
3. “15 Menit yang Menyelamatkan Persatuan”: Diplomasi Sila Pertama
Momen paling mendebarkan terjadi pada pagi hari 18 Agustus 1945. Sehari sebelumnya, tepat pada sore hari proklamasi, seorang perwira Angkatan Laut Jepang menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh Indonesia Timur kepada Moh. Hatta terkait kalimat dalam Piagam Jakarta: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Pesannya sangat serius: saudara-saudara kita di Timur lebih memilih berdiri di luar Republik jika kalimat itu tetap dipertahankan. Hatta, sang diplomat ulung, tidak membiarkan ego kelompok menghancurkan bayi negara yang baru lahir. Esok paginya, ia mengumpulkan para tokoh Islam untuk sebuah rapat kecil yang sangat krusial.
Hanya dalam waktu 15 menit, melalui diskusi yang didasari sikap “legawa” dan kebijaksanaan tingkat tinggi, mereka sepakat mengubah kalimat tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Keputusan kilat ini membuktikan bahwa para pendiri bangsa lebih mengutamakan persatuan daripada sentimen kelompok. 15 menit tersebut adalah alasan mengapa Indonesia tidak pecah berkeping-keping di hari keduanya berdiri.
4. Pancasila sebagai “Grundnorm”: DNA dalam Piramida Hukum
Dalam kacamata hukum, Pancasila bukan sekadar hiasan di Pembukaan UUD 1945. Mengacu pada teori Hans Kelsen, Pancasila adalah Grundnorm atau norma dasar tertinggi. Jika kita membayangkan hukum Indonesia sebagai sebuah piramida, Pancasila berada di puncak tertingginya—bahkan di atas konstitusi itu sendiri.
Artinya, Pancasila adalah “DNA” bagi seluruh regulasi di Indonesia. Jika sebuah peraturan daerah atau undang-undang terasa “sakit” atau tidak adil, biasanya karena ia telah bermutasi dan melenceng dari DNA aslinya di puncak piramida. Secara spesifik, kedudukan ini mencakup lima hal:
- Sebagai sumber dari segala sumber hukum.
- Sebagai suasana kebatinan bagi konstitusi.
- Sebagai cita-cita hukum yang memandu arah bangsa.
- Sebagai sumber semangat bagi penyelenggara negara.
- Sebagai norma yang mewajibkan budi pekerti luhur dalam politik.
5. “Pancasila Literasi” di Tengah Banjir Digital
Bagaimana nilai-nilai dari tahun 1945 relevan dengan layar smartphone kita hari ini? Dengan lebih dari 150 juta pengguna media sosial di Indonesia, teknologi kini menjadi “mata dua”. Di satu sisi, ia bisa menjadi cermin digital dari tradisi luhur kita; seperti gerakan crowdfunding yang merupakan modernisasi dari tradisi Ngejot (Bali), Pela Gandong (Maluku), atau Bakar Batu (Papua).
Namun, di sisi lain, media sosial juga menjadi ladang subur bagi hoaks, radikalisme, dan ujaran kebencian yang bisa merobek tenun kebangsaan. Di sinilah pentingnya Pancasila Literasi. Menjadi seorang Digital Citizenry yang Pancasilais berarti memiliki filter mental. Sebelum jempol kita menekan tombol share, kita harus bertanya: “Apakah informasi ini membangun atau memecah belah?”
——————————————————————————–
Kesimpulan: Bintang Penuntun di Era Ketidakpastian
Pancasila bukanlah artefak sejarah yang statis. Ia adalah proses yang hidup, sebuah Weltanschauung yang dinamis. Sebagaimana pesan Sukarno, kemerdekaan hanyalah sebuah jembatan emas menuju cita-cita yang lebih besar.
Di tengah banjir informasi digital yang sering kali membingungkan, apakah kita sudah menggunakan Pancasila sebagai penyaring utama? Menjaga Indonesia hari ini tidak lagi menuntut kita duduk di ruang sidang yang panas, melainkan menuntut kebijakan kita dalam berinteraksi di ruang digital. Apakah jempol Anda hari ini sudah menjadi bagian dari solusi, atau justru menjadi bagian dari polusi sosial?